aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Istilah-istilah dalam Kartu Kredit yang Perlu Diketahui

Istilah-istilah dalam Kartu Kredit yang mudah dipahami dan perlu diketahui

Kartu kredit merupakan sebuah alat pembayaran non tunai menggunakan kartu yang dikeluarkan oleh bank negeri maupun swasta.

Kartu kredit saat ini banyak digunakan dalam pembayaran, terutama di daerah perkotaan. Namun, dibalik banyaknya orang yang menggunakan, masih ada saja yang belum terlalu mengenal istilah-istilah didalam kartu kredit.

Berikut ini istilah-istilah dalam menggunakan kartu kredit dan penjelasannya.

  • Kreditur: Merupakan lembaga atau bank yang menyediakan atau menimjamkan dana pinjaman.
  • Debitur: Merupakan orang atau individu yang memperoleh fasilitas kredit dari bank ataupun lembaga keuangan lain.
  • Over limit: Istilah untuk pemakaian kartu kredit melebihi besar dana yang diberikan atau diijinkan oleh bank ataupun lembaga keuangan lain.
  • Sub charge: Merupakan biaya tambahan yang ditagih dikarenakan membayar menggunakan kartu kredit.
  • Limit: Istilah untuk jumlah dana di kartu kredit yang masih bisa digunakan.
  • Tenor: Merupakan jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya mengangsur kredit.
  • Angsuran: Merupakan jumlah pembayaran kredit yang dilakukan yang dicicil dalam jangka waktu tertentu dan termasuk angsuran pokok kredit serta bunga.
  • Bunga: Istilah untuk imbalan atas jasa bank dari debitur kepada kreditur karena telah meminjamkan uang atau memberikan kredit.
  • Nomor kartu kredit: Merupakan 16 digit nomor yang tertera pada bagian depan kartu.
  • Fraud: Istilah untuk penyalahgunaan kartu kredit yang dilakukan oleh orang lain (bukan pemilik kartu).
  • Baki debet: Merupakan jumlah sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu, tanpa bunga ataupun denda (penalti).
  • Agunan: Istilah untuk jaminan yang diberikan debitur kepada pihak bank.
  • Apraisal: Merupakan proses penilaian agunan yang dilakukan oleh pihak kreditur.
  • Loan to value: Istilah untuk maksimal limit kredit yang dapat diberikan kreditur yang berdasar dari persentase dari nilai agunan yang didapat.
  • PIN: Merupakan 6 digit angka berguna untuk password saat transaksi.
  • SID BI: Merupakan singkatan dari Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia, yaitu data sejarah kredit yang dimiliki calon debitur di seluruh bank.
  • Approval: Merupakan persetujuan kredit oleh pihak yang berwenang di bank.
  • Akad kredit: Istilah proses penkamutanganan perjanjian kredit di depan pejabat bank.
  • Jatuh tempo: Merupakan tanggal angsuran kredit harus dibayarkan setiap bulannya.
  • Transfer balance: Merupakan transferan uang dari kartu kredit ke rekening
  • EDC: Singkatan Electronic Data Capture, merupakan mesin pembaca kartu kredit/debit.


Semoga Bermanfaat!

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar