aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

15+ Istilah-istilah dalam Pasar Saham (Abjad E-F)

Istilah-istilah dalam Pasar Saham Abjad E sampai F

Penafsiran saham sendiri ialah sesuatu fakta kepemilikan nilai suatu perusahaan.

Pada dunia investasi, terdapat bermacam istilah- istilah yang wajib dimengerti investor( pihak yang membeli saham). Tidak pula dalam berinvestasi di pasar modal.

Berikut ini istilah- istilah dalam pasar saham mulai dari abjad c hingga d yang perlu dimengerti. 

Abjad E

Efek

Merupakan surat berharga diperdagangkan dalam pasar modal, seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksadana), kontrak berjangka atas efek (Option), dan setiap derivatif dari efek.

Efek Bebas

Merupakan efek yang terdaftar dalam posisi long pada buku pembantu efek nasabah dan merupakan kelebihan atas batasan pada jaminan nasabah yang dapat ditarik oleh nasabah dari rekening Efek kapan pun.

Efek Beragun Aset

Merupakan Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif dengan portofolio yang terdiri dari aset keuangan berbentuk tagihan yang muncul berdasarkan:

  • Surat berharga komersial
  • Sewa guna usaha
  • Perjanjian jual beli bersyarat
  • Perjanjian pinjaman cicilan
  • Tagihan kartu kredit
  • Pemberian kredit
  • Efek bersifat hutang dijamin pemerintah
  • Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement) atau Arus Kas (Cash Flow)
  • Aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berhubungan dengan aset keuangan

Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap

Istilah efek beragun aset yang menyerahkan hak untuk pemegangnya guna menerima pembayaran dengan jadwal tertentu, meskipun jadwal pembayaran terbilang dapat berganti karena situasi tertentu.

Efek Beragun Aset Arus Kas Tidak Tetap

Merupakan efek beragun aset yang menyerahkan hak kepada pemegangnya guna menerima pembayaran secara bersyarat dan dengan jumlah yang tidak tentu.

Efek Bersifat Ekuitas

Yaitu saham atau Efek yang bisa diganti dengan saham ataupun Efek yang memuat hak untuk memperoleh saham.

Efek Jaminan

Yaitu efek berada didalam rekening Efek nasabah pada Perusahaan Efek dalam Posisi Long yang tidak merupakan Efek Bebas

Efek Utama

Merupakan efek titipan pada Bank Kustodian sebagai dasar penerbitan Sertifikat Penitipan Efek Indonesia.

Emiten

Yaitu pihak yang melangsungkan penawaran efeknya kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.

Employee Stock Option Program (ESOP)

Merupakan program kepemilikan saham oleh karyawan yang dilaksanakan melalui Penawaran Saham atau Penawaran Opsi Saham untuk maksud kompensasi kepada Karyawan.

Earning per Share (EPS) 

Merupakan bagian proporsional dan laba perusahaan yang bisa diperoleh pada setiap lembar saham biasa yang sedang beredar.

Perhitungannya dengan membagi laba setelah pajak sesudah pembayaran dividen saham preferen dengan rata-rata saham biasa yang beredar selama periode tersebut.

Efficient Portfolio

Yaitu portfolio yang menyerahkan tingkat keuntungan yang diharapkan tertinggi pada tingkat risiko tertentu ataupun tingkat risiko paling rendah pada tingkat keuntungan yang diisyaratkan tertentu.

Equity (ekuitas)

Yaitu klaim kepemilikan yang terdaftar dari pemegang saham biasa dan preferen pada perusahaan seperti yang terlihat dalam neraca, dan juga dihasilkan dari total aktiva yang lebih rendah dari semua kewajiban.

Expected Return

Yaitu return (pengembalian) yang diharapkan investor atas investasi.

Abjad F

Fixed Asset (aktiva tetap)

Tiap aktiva dalam neraca yang dipertimbangkan atas umur ataupun kegunaan bisnis melebihi satu tahun, semacam tanah, bangunan, serta mesin.

Firm Manager (Koordinator WPPE) 

WPPE bertugas tak hanya selaku pelaksana perdagangan, namun ditunjuk oleh Anggota Bursa guna mengkoordinasikan para WPPE yang lain dari Anggota Bursa yang bersangkutan dalam melakukan perdagangan di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan Peraturan ini.

Force Majeure

Kejadian ataupun kondisi yang terjalin di luar kehendak atau keahlian Bursa yang menyebabkan sistem perdagangan Efek di Bursa tidak berperan sebagaimana mestinya.

Fraksi Harga

Satuan pergantian harga saham dalam kegiatan tawar menawar di Pasar Reguler. Fraksi Harga ialah salah satu persyaratan yang diatur selaku syarat- syarat Perdagangan di pasar reguler.


Semoga Bermanfaat!

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar