aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional (Paling Lengkap)

Bank Syariah, Bank Konvensional, Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Dunia perbankan memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia di dunia. Sebab, peran bank untuk menyediakan dana bagi individu yang kekurangan dana dan menampung dana bagi orang yang kelebihan dana sangat membantu dalam roda perekonomian.

Dalam dunia perbankan dikenal dengan perbankan syariah dan perbankan konvensional. Keduanya mempunyai perbedaan mendasar yang cukup penting untuk dipahami.

Jika masih bingung untuk menentukan bank mana yang akan dijadikan pilihan, kamu berada pada artikel yang tepat.

Karena...

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai perbedaan bank konvensional dengan bank syariah.

Mari kita mulai...

Pengertian

Pengertian Bank Syariah

Bank syariah adalah badan usaha yang menjalankan fungsi dan tugasnya tidak hanya didasarkan pada undang-undang, tetapi juga bersumber pada Al-Qur'an dan Hadist serta fatwa ulama.

Pengertian Bank Konvensional

Bank konvensional adalah badan usaha yang menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Perbedaan Menurut Para Ahli

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional menurut para ahli seperti yang dikemukakan oleh Mudrajad Kuncoro (2001) adalah sebagai berikut:

Bank Syariah

1. Bagi hasil yang didapatkan oleh nasabah tergantung pada:
  • Pendapatan bank
  • Nisbah bagi hasil antara bank dan nasabah
  • Nominal deposito nasabah
  • Rata-rata saldo deposito untuk jangka waktu tertentu yang ada pada bank
  • Jangka waktu deposito karena berpengaruh terhadap waktu investasi
2. Pemberian keuntungan menggunakan pendekatan LDR (Loan to Deposi Ratio), artinya rasio antara dana pihak ke-3 dengan pembiayaan yang diberikan harus dipertimbangkan.
3. LDR dalam bank syariah tidak hanya mencerminkan keseimbangan tetapi juga keadilan. Karena bank syariah membagi hasil riil dari dunia usaha kepada penabung.


Bank Konvensional

1. Bunga yang diperoleh nasabah dipengaruhi oleh:
  • Tingkat bunga yang berlaku
  • Nominal deposito
  • Jangka waktu deposito
2. Bunga yang diberikan kepada nasabah menjadi beban langsung tanpa memperhitungkan beberapa pendapatan yang dihasilkan dari dan ayang dihimpun.
3. Hal tersebut bisa berakibat pada, bank menanggung biaya bunga dari peminjam yang ternyata lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban bung dari nasabah. Hal ini disebut dengan keuntungan negatif.


Selanjutnya menurut Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa sumber lain, perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut:

Orientasi

Bank syariah merupakan bank yang tidak hanya berorientasi pada kebahagian dunia tetapi juga kebahagiaan di akhirat. Atau istilah kerennya adalah profit and falah oreiented.

Bank konvensional berorientasi pada keuntungan semata. Hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan dikesampingkan.

Keuntungan

Pada bank syariah keuntungan yang didapat oleh bank didapat dari beberapa hal, seperti bagi hasil, jual beli dan juga sewa. Perolehan keuntungan seperti itu sesuai dengan syariat Islam.

Bank Konvensional menggunakan sistem bunga yang mana sistem umum yang lebih dikenal oleh masyarakat umum.


Hubungan Nasabah dengan Bank

Bank syariah tidak hanya sekedar bank dalam konteks pembentukan hubungan dengan nasabah. Pada bank syariah terdapat berbagai bentuk hubungan. Seperti:
  • Kemitraan (musyarakah dan mudharabah)
  • Penjual – pembeli (murabahah, salam dan istishna)
  • Sewa menyewa (ijarah)
  • Debitur – kreditur; dalam pengertian equity holder (qard)
Sedangkan, bank konvensional tidak memiliki hubungan dengan nasabah seperti pada bank syariah. Hubungan nasabah dan bank hanya sebatas debitur dan kreditur.

Dewan Pengawas

Salah satu fungsi dewan pengawas adalah melakukan pengawasan dan juga memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan tugas.

Pada bank syariah terdapat 3 dewan pengawas, yaitu dewan syariah nasional, dewan pengawas syariah dan juga dewan komisaris.

Pada bank konvensional hanya terdapat dewan komisaris.

Semoga bermanfaat!


Referensi:
https://media.neliti.com/media/publications/8965-ID-analisis-perbandingan-kinerja-keuangan-bank-umum-sayriah-dan-bank-umum-konvensio.pdf
https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/PBS-dan-Kelembagaan.aspx
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar