aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

8 Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

Bank Garansi, Pengertian Bank Garansi, Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

Bank merupakan lembaga yang banyak berperan dalam perekonomian, dimana membantu dalam peredaran uang sehingga bisa tercipta pertumbuhan ekonomi.

Salah satu jenis bank yang mungkin asing bagi kita adalah bank garansi.

Atau kamu malah baru mendengarnya sekarang. hehe

Singkatnya bank garansi berperan sebagai penjamin.

Penjamin dalam hal apa?

Baca artikel ini sampai habis.

Karena pada artikel kali ini akan membahas mengenai pengertian bank garansi menurut para ahli.

Mari kita mulai...

Pengertian Bank Garansi

1. Bank Indonesia

Pengertian bank garansi menurut Bank Indonesia adalah suatu jaminan pembayaran yang diberikan kepada penerima jaminan apabila pihak yang dijamin tidak bisa memenuhi kewajibannya.

2. Lukman Dendawijaya

Menjelaskan bahwa bank garansi merupakan pernyataan tertulis mengenai kesanggupan bank untuk membayar pihak ketiga jika terdapat situasi khusus dimana nasabah bank tidak dapat melakukan pembayaran.

3. Huyaso dan Achmad

Definisi bank garansi adalah jaminan oleh bank yang digunakan untuk memenuhi kewajiban jika yang dijamin suatu hari tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada pihak lain.

4. Malayu Hasibuan

Mengungkapkan bahwa bank garansi adalah jaminan pihak bank kepada pemilik proyek atas nama kontraktor yang mana nilai bank garansi tersebut harus sama dengan nilai pada proyek yang dijaminkan.

5. Djumahan

Menyatakan bahwa bank garansi merupakan sertifikat jaminan yang diterbitkan oleh bank. Artinya pihak bank menyatakan dan juga menyetujui dalam rangka menjamin terhadap pihak yang menerima jaminan.

6. Kasmir

Berpendapat bahwa bank garansi merupakan suatu jaminan pembayaran bank pada suatu pihak (perusahaan, lembaga) yang mana pemberian garansi tersebut bertujuan untuk agar bank sepenuhnya menjamin supaya pihak yang menerima jaminan membayar kepada pihak yang dijamin.

7. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia

Berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor: 11/110/Kep./Dir/UPPB tentang Pemberian Jaminan oleh Bank dan Pemberian Jaminan oleh Lembaga Keuangan non-Bank menyatakan bahwa bank garansi merupakan suatu jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non- Bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin cedera janji.

8. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Bank garansi adalah bank yang mengeluarkan surat jaminan untuk membayar seseorang berdasarkan undang-undang tertentu yang berfungsi sebagai alat pembayaran.

Kesimpulan

Bank garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank jika suatu saat terjadi kegagalan pembayaran antara dua belah pihak yang bersangkutan.

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar