aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

18 Pengertian Kriminologi Menurut Para Ahli

Kriminologi berasal dari dua kata yaitu crime dan logos. Crime mempunyai arti kejahatan sedangkan logos merupakan ilmu pengetahuan. Sehingga kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan.

Istilah kriminologi sendiri pertama kali dikemukakan oleh P. Topinard seorang ahli antropologis dari Perancis.

Selain definisi singkat tersebut, para ahli juga mempunyai pendapat yang sedikit berbeda tentang pengertian kriminologi. Untuk mengetahui secara lebih luas tentang kriminologi kita perlu memahami definisi kriminologi dari berbagai ahli.

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pengertian kriminologi menurut para ahli.

Mari kita mulai…

1. Bonger

Pengertian kriminologi menurut Bonger adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki suatu gejala kejahatan seluas-luasnya.

2. Soedarto

Berpendapat bahwa kriminologi adalah suatu disiplin ilmu yang non policy making, tetapi hasil dari penemuan tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan kebijaksanaan.

3. Noach

Mengatakan bahwa krimininologi merupakan ilmu pengetahuan tentang tindakan kejahatan dan perilkau tercela yang menyangkut orang-orang yang terlibat dalam perilaku jahat dan tindakan atau perbuatan tercela tersebut.

4. Vrij

Mengatakan bahwa kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang berhungan dengan kejahatan baik segala sebagai gejala kejahatan maupun sebagau faktor sebab akibat dari tindakan kejahatan.

5. Wood

Mendefinisikan kriminologi sebagai pengetahuan yang dihasilan atas teori atau pengalaman yang berhubungan dengan perbuatan jahat dan penjahat, termaksud did dalamnya reaksi atau respon dari masyarakat terhadap tindakan kejahatan dan para pelaku kejahatan.

6. Frank E. Hagan

Pengertian kriminologi menurut Frank E. Hagan adalah ilmu yang mempelajari perilaku kriminal. Sedangkan secara khusus, bidang kriminologi bersumber pada bentuk-bentuk perilaku criminal, sebab-sebab kejahatan, definisi kriminalitas dan reaksi masyarakat terhadap tindakan criminal, bidang-bidang pengkajian terkait bisa meliputi kenakalan remaja dan viktimologi.

7. Wilhem Sauer

Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan yang dilakukan oleh individu dan bangsa-bangsa yang mempunyai budaya, sehingga objek penelitian kriminologi ada dua, yaitu perbuatan individu dan kejahatan.

8. Abdul Syani

Abdul Syani menganggap bahwa kriminologi bagian sains dengan penelitian yang empiris berusaha untuk mendapatkan gambaran mengenai fakta-fakta yang ada. Kriminologi dipandang sebagai istilah global untuk suatu lapangan dalam ilmu pengetahuan yang demikian tidak mungkin dikuasai oleh seorang ahli saja

9. J. Michael dan M.J Adler

Dua orang ahli tersebut mengatakan bahwa kriminologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari semua tingkah laku dan sifat tercela, keadaan sekitar dan bagaimana penjahat itu secara resmi maupun tidak resmi diperlakukan oleh badan kemasyarakatan dan warga masyarakat.

10. Johnson

Pendapat cukup berbeda dikemukakan oleh Johnson. Beliau bependapat bahwa kriminologi merupakan bentuk pendekatan diagnostic yang diperlukan untuk suatu pengobatan secara klinis.

11. P. Topinard

Pengertian kriminologi menurut P. Topinard adalah ilmu pengatahuan yang mempunyai tujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya.

12. Walter Reckless

Kriminologi merupakan suatu pemahaman ketertiban individu dalam tingkah laku delinkuen dan tingkah laku jahat dan pemahaman bekerjanya sistem peradilan pidana.

13. Moeljatno

Kriminologi menurut Moeljatno adalag ilmu pengetahuan tentang kejahatan dan perbuatan jelek serta tentang orang yang berada pada kejahatan dan perbuatan jelek tersebut.

14. Soedjono Dirdjosisworo

Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang sebab akibat, pebaikan dan dan pencegahan kejahatan sebagai gejala manusia dengan menghimpun sumbangan-sumbangan dari berbagai ilmu pengatahuan yang lain.

15. Edwin H. Shutherland dan Donald R. Cressey

Pengertian kriminologi menurut Edwin H. Shutherland dan Donald R. Cressey adalah suatu proses pembentukan hukum, pelanggaran hukum dan reaksi atau respon terhadap pelanggaran hukum. Kriminologi tidak hanya mempelajari kejahatan saja tetapi juga mempelajari bagaimana proses hukum berjalan.

16. Paul Moedigdo Moeliono

Menyatakan bahwa kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai masalah manusia.

17. J. Constant

Mengatakan bahwa kriminologi merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan sebagai penentu faktor-faktor sebab akibat terjadinya tindak kejahatan dan pelaku kejahatan.

18. Haskell dan Yablonsky

Kriminologi secara khusus adalah disiplin ilmu tentang mempelajari pelaku kejahatan dan tindakan kejahatan yang meliputi, sifat dan tingkat kejahatan, sebab akibat kriminalitas, perkembangan hkum pidana dan sistem peradilan pidana, ciri-ciri tindakan kejahatan, pembinaan pelaku kejahatan, pola-pola kejahatan dan dampak tindakan kejahatan terhadap perubahan sosial di masyarakat.


Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar