aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Peran Petisi Sutardjo pada Masa Pergerakan Nasional

Peran Petisi Sutardjo pada Masa Pergerakan Nasional

Pergerakan nasional merupakan sebuah arti untuk fase peristiwa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.

Masa pergerakan nasional merupakan suatu anugrah, dikarenakan terhadap era ini terasa lahirnya kesadaran kebangsaan yang di tandai bersama timbulnya organisasi-organisasi pergerakan.

Selain organisasi yang muncul pada masa ini, ada juga kemunculan Petisi yang dicetuskan oleh Sutardjo Kartohadikusumo. Petisi tersebut sering dikenal sebagai Petisi Sutardjo.

Berikut ini penjelasan perihal Petisi Sutardjo.


Latar Belakang 

Petisi Sutardjo dicetuskan oleh Sutardjo Kartohadikusumo pada tanggal 15 Juli 1936 pada Staten Generaal (parlemen) di negeri Belanda.

Isi Petisi Sutardjo sendiri merupakan keinginan agar diselenggarakan musyawarah untuk mempertemukan wakil bangsa Indonesia dan Belanda yang setiap anggotanya membawa hak yang sama. 


Tujuan

Tujuan dari Petisi Sutardjo yakni menyusun rancangan untuk memberikan pemerintahan yang berdiri sendiri kepada rakyat Indonesia sesuai isi pada Pasal 1 Undang-Undang Dasar Kerajaan Belanda. 

 Usulan yang terdapat dalam Petisi Sutardjo muncul karena semakin meningkatnya rasa ketidakpuasan di kalangan rakyat terhadap kebijakan politik yang diterapkan Gubernur Jendral de Jonge. 

Menurut Sutardjo, hubungan antara Indonesia dan Kerajaan Belanda perlu diperbaiki, tidak malah diperkeruh dengan kebijakan-kebijakan yang mengekang rakyat Indonesia.


Akhir

Akhirnya, berdasarkan Keputusan Kerajaan Belanda Nomor 40 tanggal 16 November 1938, Ratu Belanda menolak Petisi Sutardjo yang diajukan atas nama Volksraad.

Alasan penolakannya "bahwa Indonesia belum sanggup untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri". Surat berikut disampaikan terhadap sidang Volksraad di tanggal 29 November 1939.

Sehingga, Petisi Soetardjo mengalami kegagalan. Penolakan berasal dari Ratu Belanda terhadap petisi ini telah menyebabkan kekecewaan yang besar di pihak Indonesia terlebih Soerardjo dan kawan-kawan.

  

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar