aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Perbedaan Bank Umum dan Bank Sentral

Bank Umum dan Bank Sentral
Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan yang mempunyai tugas menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat luas dalam upaya meningkatkan taraf hidup.

Hampir dari kita semua pasti mengetahui bentuk bank itu seperti apa.

ATM yang biasa kita gunakan merupakan bagian dari bank.

Bank telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi kita dalam upaya mempermudah transaksi jual beli antar masyarakat.

Tapi tidak semua bank sama.

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai perbedeaan bank umum dan bank sentral.
Mari kita mulai..

Bank Umum

Sama seperti Namanya, bank ini melayani masyarakat secara umum tanpa terkecuali. Mulai dari lapisan masyarakat paling bawah sampai paling atas dilayani oleh bank umum.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/7P/PBI/2007, menjelaskan bahwa pengertian bank yang melaksanakan kegiatan dilakukan secara konvensional atau syariah dan dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Salah satu hal utama yang dijalankan oleh bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat. Orang-orang bisa menyimpan uangnya dengan aman disini dan juga dapat melakukan transaksi keuangan dengan orang lain.

Fungsi Bank Umum
1. Menghimpun dana masyarakat
Bank umum mempunyai fungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk-bentuk lainnya yang bisa disamakan dengan hal tersebut.

2. Menyalurkan dana
Setelah menghimpun dana dari masyarakat atau mengumpulkan dana, selanjutnya uang tersebut diputar ke masyarakat yang membutuhkan.

3. Mendukung kelancaran mekanisme pemayaran
Bank umum juga menjadi salah satu penyebab mudahnya kita dalam bertransaksi karena menyediakan media untuk memudahkan pembayaran seperti transfer uang dan kliring.

5. Mendukung kelancaran transaksi internasional
Ketika kita sedang bekerja dengan orang luar negeri pasti mereka menggunakan mata uang yang berbeda dengan kita. Untuk itu kita perlu bantuan bank umum dalam upaya bertransaksi dengan berbagai macam negara.

6. Tempat menyimpan barang berharga
Bank umum juga bisa digunakan untuk menyimpan barang-baran berharga seperti surat berharga, dokumen, sertifikat dan obligasi serta yang lainnya.

7. Menciptakan uang
Bank umum juga bisa menciptakan uang tetapi hanya sebatas uang giral saja. Penciptaan uang giral ini bertujuan untuk menyediakan dana-dana yang dibutuhkan oleh wirausahawan dan masyarakat luas.

8. Sebagai sarana investasi
Bagi kita yang mempunyai uang lebih bisa menginvestasikan uang untuk bekal masa depan.

Bank sentral

Bank sentral merupakan bank pusat yang menjadi acuan pelaksanaan bank-bank lain dalam sebuah negara. Bank sentral negara Indonesia adalah Bank Indonesia.

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004, Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan negara yang mempunyai kewenangan untuk mengelurkan alat pembayaran yang sah dalam suatu negara, merancang dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga sistem pembayaran secara transparan dan menjalankan fungsinya sebagai lender of the last resort.

Tujuan Bank Sentral
Bank sentral mempunyai satu tujuan yang sangat vital dalam kegiatan perekonomian di Indonesia yaitu,  memelihara dan menstabilkan mata uang. Menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dapat mengurangi resiko inflasi dan deflasi yang bisa saja mengancam ekonomi negara.

Dalam menjaga kestabilan mata uang negara Indonesia ini terdapat dua aspek:
1. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa
2. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain

Dalam mencapai tujuan tersebut tentunya membutuhkan cara atau langkah dalam mewujudkannya. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai tiga pilar dalam menjaga dan menstabilkan nilai rupiah. Tiga pilar tersebut adalah
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2. Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
3. Stabilitas sistem keuangan

Tugas Bank Sentral
1. Menetapkan dan melaksakan kebijakan moneter
Bank sentral bertugas menjaga peredaran uang di masyarakat supaya stabil dan mengurangi resiko inflasi atau deflasi agar harga barang dan jasa dapat terkendali.

Sebelum membuat keputusan terkait kebijakan yang akan diambil oleh Bank Indonesia. Lembaga keuangan ini melakukan perundingan dengan pemerintah terlebih dahulu agar satu visi dalam upaya menumbuhkan ekonomi di Indonesia.

2. Mengatur dan mendorong kelancaran sistem pembayaran
Berbicara mengenai pembayaran pastinya tidak bisa lepas dari uang.  Ada dua jenis pembayaran yang dilakukan yaitu, tunai dan non tunai.

Kedua jenis pembayaran tersebut bisa dilakukan oleh masyarakat dalam transaksi jual beli di toko dekat rumah paling mahal sampai belanja di e-commerce paling murah kesukaan.

Dibalik mudahnya pembayaran yang dilakukan sehari-hari, ada tugas dari Bank Indonesia yang mengatur regulasi terkait ini agar pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat menjadi sama.

3. Mengatur dan mengawasi bank-bank di Indonesia
Selanjutnya, tugas dari Bank sentral adalah mengatur bank-bank dibawahnya agar regulasi bisa berjalan dengan baik.

Pengawasan juga dilakukan supaya perbankan tidak melanggar ketetapan yang ada. Peraturan yang ditetapkan tentunya harus sesuai undang-undang.

Untuk lebih mudahnya bisa melihat tabel perbedaan bank umum dan bank sentral dibawah ini.

 Bank UmumBank Sentral 
  1.  Lembaga keuangan yang profit oriented
  2. Tidak terdapat hak oktroi
  3. Terdiri dari beberapa bank (pusat, daerah, swasta)
  4. Mayoritas dikelola oleh swasta
  5. Diawasi dan dibina oleh bank sentral secara langsung
  6. Kegiatan usahanya dipengaruhi oleh bank sentral
  7. Hanya bisa membuat uang giral
  8. Terdapat persaingan antar bank
  9. Melayani jasa perbankan baik secara pribadi maupun secara umum
  10. Harus memiliki rekening pada bank sentral
  11. Memberikan kredit kepada masyarakat
  12. Tidak memiliki hak terkait kebijakan moneter
  1.  Lembaga keuangan yang non-profit oriented
  2. Terdapat hak oktroi
  3. Independen dan tidak terbagi menjadi beberapa bank
  4. Semua kegiatan dilaksanakan oleh pemerintah
  5. Bertugas untuk mengawasi dan membina bank
  6. Dapat mempengaruhi kegiatan usaha bank
  7. Dapat mengeluarkan uang (kertas dan logam)
  8. Tidak terdapat pesaing
  9. Tidak terdapat layanan jasa perbankan kepada masyarakat
  10. Tidak harus memiliki rekening pada bank umum
  11. Memberikan kredit  kepada bank lain
  12. Memiliki hak terkait kebijakan moneter

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar