aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Sejarah Pancasila di Indonesia (+Timeline)


Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia selalu memperingati hari lahir Pancasila. Hal ini bermula dari pidato presiden pertama Republik Indonesia yang berjudul Pancasila pada sidang BPUPKI pertama pada tanggal 1 Juni 1945.

Pancasila berasal dari dua kata, yaitu Panca dan Sila.

Panca memiliki arti lima. Sedangkan sila berarti asas atau prinsip.

Pancasila ini merupakan rumusan atau pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima ideologi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sejarah Pancasila

29 April 1945

Dibentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

29 Mei 1945

Muhammad Yamin merumuskan lima dasar, yaitu
  1. Perikebangsaan
  2. Perikemanusiaan
  3. Periketuhanan
  4. Perikerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

31 Mei 1945

Soepomo mengusulkan dasar negara sebagai berikut:
  1. Paham persatuan
  2. Perhubungan negara dan agama
  3. Sistem badan permusyawaratan
  4. Sosialisasi negara
  5. Hubungan antar bangsa yang bersifat Asia Timur Raya

1 Juni 1945

Selanjutnya Pancasila yang dikemukakan oleh Soekarno ini diucapkan pada tangal 1 Juni 1945 dalam pidatonya. Beliu mengatakan,
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
5 hal yang diusulkan Soekarno adalah sebagai berikut:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

22 Juni 1945

Dibentuk panitia sembilan yang berhasil membentuk Piagam Jakarta yang memiliki rumusan sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

10-16 Juni 1945

Sidang kedua BPUPKI membahas beberapa hal, sebagai berikut
1. Kesepakatan dasar negara, yaitu Pancasila
2. Indonesia berbentuk negara Republik
3. Kesepakatan wilayah Indonesia, meliputi Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka
4. Pembentukan tiga panitia kecil

18 Agustus 1945

PPKI melakukan sidang sehari setelah kemerdekaan.

Pada sidang ini masih terdapat perubahan yang diusulkan oleh Muhammad Hatta pada sila pertama yang awalnya "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi  "ketuhanan yang Maha Esa"

Sehingga Pancasila menjadi yang seperti sekarang ini:
  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

1 Juni 2016

Melalui Keppress (Keputusan Presiden) Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menjadi hari libur nasional.

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar